Pages

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Showing posts with label PAI. Show all posts
Showing posts with label PAI. Show all posts

Nov 7, 2011

IBADAT HAJI DAN UMRH

# dapatkan gambar-gambar dan peta sekitar Makkah, Arafah, Mina, Muzdalifah dan Madinah di sini
# Lagi video ibadah Haji di sini
@ Download powerpoint haji_dan umrah di sini  
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Dari Abu Hurairah RA bahawa Rasulullah SAW telah bersabda : "Dosa di antara dua umrah akan terhapus dan Haji Mabrur (yg diterima) akan mendapat balasan Syurga. Riwayat Bukhari, Muslim, Turmizi, Nasaie, Ahmad, Ibnu Majah dan Malik
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللَّهِ إِنْ دَعَوْهُ أَجَابَهُمْ وَإِنْ اسْتَغْفَرُوهُ غَفَرَ لَهُمْ
Dari Abu Hurairah RA dari Rasulullah SAW bahawa baginda telah bersabda : Orang yang mengerjakan haji dan umrah merupakan rombongan Allah, jika mereka mendoakan sesuatu maka Allah akan memperkenankannya, dan jika mereka memohon ampun, akan diampunkan.  Riwayat Ibnu Majah, at-Tabarani dan al-Baihaqi
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Dari Abdullah bin Mas'ud, Rasulullah SAW telah bersabda : Turutilah kerja haji dgn ibadah umrah, sesungguhnya kedua-duanya akan menghalang kamu drp kepapaan dan dosa, sebagaimana hembusan api menghilangkan segala kekotoran besi, perak dan emas. Haji Mabrur (yg diterima) akan mendapat balasan Syurga. Riwayat Turmizi, Nasaie, Ibnu Majah dan Ahmad
عَنْ عَلِيٍّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ مَلَكَ زَادًا وَرَاحِلَةً تُبَلِّغُهُ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ وَلَمْ يَحُجَّ فَلَا عَلَيْهِ أَنْ يَمُوتَ يَهُودِيًّا أَوْ نَصْرَانِيًّا وَذَلِكَ أَنَّ اللَّهَ يَقُولُ فِي كِتَابِهِ
{ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنْ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا }
Dari Ali, Rasulullah SAW telah bersabda : Sesiapa yang mempunyai bekalan dan kenderaan yang boleh menyampaikannya ke Baitullah, tetapi tidak mahu mengerjakan haji, maka bolehlah dia memilih untuk mati secara Yahudi atau Nasrani ini kerana  Allah telah berfirman dalam kitabnya .... Riwayat Turmizi
{ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنْ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا }
Pengertian Haji
Haji ialah mengunjungi Baitullah di Makkah pada bulan-bulan tertentu dengan syarat-syarat yang tertentu untuk mengerjakan ibadah yang tertentu.
Umrah ialah menziarahi Kaabah pada bila-bila masa untuk mengerjakan tawaf, saie dan bercukur mengikut syarat-syarat yang tertentu.
 Syarat wajib haji dan umrah:
 (a) Islam tidak wajib ke atas orang kafir.
(b) Berakal  tidak wajib ke atas orang gila.
(c) Baligh tidak wajib ke atas kanak-kanak.
(d) Merdeka tidak wajib ke atas hamba sahaya.
(e) Berkemampuan tidak wajib ke atas orang yang tidak ada upaya dan tiada kuasa.
 2.  Dalil wajib haji ke atas orang yang berkemampuan. Firman Allah S.WT.
 Maksudnya:  Dan mengerjakan haji itu wajib atas manusia kerana Allah, bagi mereka yang berkemampuan mengadakan perjalanan ke Baitullah.
 3. Maksud istitaah @ berkemampuan:
(a) terjamin keselamatan diri, nyawa, dan harta semasa dalam perjalanan.
(b) mempunyai kenderaan yang selamat dan sesuai untuk pergi dan balik.
(c) mempunyai perbelanjaan yang cukup untuk pergi dan balik serta ahli keluarga yang ditinggalkan.
(d) ada kesempatan untuk mengerjakan haji.
(e) bagi wanita (yang sudah berkaliwin) hendaklah ditemani oleh dua orang muhrim atau kumpulan wanita yang boleh dipercayai serta mendapat izin danpada suaminya.

RUKUN HAJI

 
Rukun haji ialah perkara-perkara yang wajib dilakukan dalam ibadah haji. Jika tertinggal salah satu drpnya, maka tidak sah hajinya dan wajib diganti pada tahun hadapan.
 Rukun haji ialah :
 1. Niat Ihram haji
Video  : Pakai ihram - download percuma di www.islamweb.net dlm English dan Arab
 
2. Wukuf di Arafah
     Berhenti seketika di Arafah antara waktu gelincir matahari (Zohor) 9 Zulhijjah hingga terbit fajar 10 Zulhijjah.
   
   
   
     
3.  Tawaf di Baitullah
      Download percuma Kaabah, Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan proses Haji & Umrah dalam video visual 3D di www.3dkabah.com

 
Tawaf bermaksud mengelilingi Baitullahil­Haram sebanyak tujuh pusingan kerana beribadat kepada Allah S.W.T. mengikut syarat-syarat yang tertentu.
Amalan tersebut menyamai amalan malaikat yang mengelilingi Arasy Allah S.W.T. dan bertasbih memuji kebesaran­Nya.
Tawaf terbahagi kepada empat jenis, iaitu:
(a)                Tawaf Qudum; iaitu Tawaf Selamat Datang ke Makkah yang dilakukan oleh mereka yang mengerjakan haji secara ifrad;
(b)                Tawaf Ifadah, iaitu Tawaf Rukun yang wajib dilakukan dalam ibadat haji atau umrah;
(c)                Tawaf Widak, iaitu Tawaf Selamat Tinggal bagi jemaah haji yang hendak meninggalkan Makkah;
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
كَانَ النَّاسُ يَنْصَرِفُونَ فِي كُلِّ وَجْهٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَنْفِرَنَّ أَحَدٌ حَتَّى يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِ بِالْبَيْتِ
Dari Ibnu Abbas ra., ia berkata: Orang-orang (yang melaksanakan ibadah haji) bertebaran untuk kembali ke tempat masing-masing, lalu Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada seorang pun yang meninggalkan Baitullah sebelum mengakhiri dengan bertawaf di Baitullah. Hadis Riwayat Muslim.
(d)                Tawaf Sunat, iaitu ketika jemaah haji menziarahi Masjidil-Haram.
 Syarat-syarat sah tawaf ialah:
(a)     niat kerana Allah semata-mata bukan kerana tujuan lain
(b)     suci drp hadas kecil dan besar serta dari sebarang najis
(c)     sentiasa mengirikan Kaabah dan berjalan ke hadapan
(d)  menutup aurat 
(e)     tawaf di dlm masjid dan di luar Kaabah tujuh kali pusingan dengan yakin
(f)  bermula dari sudut Hajar Aswad.
4.   Saie
 


 
 
   
   
   
   
Berjalan (berlari anak) dari Safa ke Marwah berjalan (berlari anak) dari Safa ke Marwah sebanyak 7 kali
Syarat-syarat Saie ;
a)     Dilakukan selepas Tawaf Rukun/Qudum
b)     Bermula di bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah
c)      Cukup 7 kali dengan yakin iaitu dikira sekali dari Safa ke Marwah dan sekali drp Marwah ke Safa
d)     Hendaklah sampai ke penghujung tempat Saie di Safa dan Marwah
e)     Hendaklah Saie di Batnu Wadi (tempat yang telah ditetapkan)
(f)   Hendaklah saie semata-mata kerana Allah, bukan tujuan yang lain
5.   Bercukur
Mengunting sekurang-kurangnya 3 helai rambut

Waktu bercukur adalah ;
a) selepas melontar Jamrah Al-Aqabah pada 10 Zulhijah atau
b) selepas Tawaf dan Saie jika jemaah haji memilih terus ke Mekah

6.  Tertib
Rukun-rukun haji hendaklah dilakukan mengikut susunan tetapi bercukur boleh dikerjakan sebelum tawaf bagi orang yang melakukan tahalul awal.
Contoh ikut tertib - selepas Wukuf, terus bermalam di Muzdalifah. Kemudian terus kembali ke Mekah. Sampai di Mekah, dia akan tawaf, saie dan bercukur. Kemudian baru ke Mina utk ibadah melontar.
Contoh tak ikut tertib - selepas Wukuf, terus bermalam di Muzdalifah. Biasanya rombongan haji Malaysia akan terus ke Mina utk melontar di Jamratul Aqabah 10 zulhijjah dan bermalam di Mina dan melontar jamrah pada 11-13 zulhijjah. Selepas melontar di Jamrah Aqabah pada 10 zulhijjah, maka dia boleh bercukur... selepas selesai amalan melontar/bermalam di Mina, balik ke Mekah, barulah mengerjakan tawaf dan saie.

WAJIB HAJI

 Wajib haji ialah perkara-perkara yang wajib dilakukan semasa mengerjakan haji. Jika di­tinggalkan salah satu daripadanya, haji seseorang itu sah tetapi diwajibkan membayar denda (dam).
Perkara wajib haji ialah:

1. Niat ihram di Miqat
(i) Wajib berniat mengerjakan haji atau umrah di Miqat.
(ii) Jika berniat di tempat lain daripada miqat yang ditentukan masih dihukumkan sah hajinya tetapi dikenakan denda kerana tidak berniat di Miqat.
Miqat ialah sempadan masa dan tempat bagi memulakan ibadat haji.
Miqat terbahagi kepada dua, iaitu:
      a) miqat makani;
     
b)  miqat zamani.
 Miqat zamani bagi ibadat haji ialah pada bulan Syawal hingga 10 Zulhijrah sementara Miqat zamani bagi umrah ialah sepanjang tahun.
Miqat makani bagi ibadat haji ialah:
 a)     bagi jemaah haji yang datang dari arah timur spt penduduk Najd dan Kuwait ialah Qarnul Manazil. (94km dari Makkah)
b)     jemaah haji yang melalui Lautan Hindi menuju ke Laut Merah spt dari Yaman dan India ialah di Yalamlam; (54km dari Makkah)
c)      bagi jemaah haji yang datang dari Madinah ialah Zulhulaifah @ Bi’ru Ali (450km dari Makkah)
d)     bagi jemaah haji yang tinggal di Makkah ialah di rumah mereka sendiri;
e)     bagi jemaah haji yang datang dari barat laut spt Syria, Mesir, Maghribi dan Sepanyol  ialah di Juhfah.(187km dari Makkah)
f)        bagi jemaah haji yang datang dari Iraq ialah Zatu lrqin (94km dari Makkah).
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
وَقَّتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ ذَا الْحُلَيْفَةِ وَلِأَهْلِ الشَّامِ الْجُحْفَةَ وَلِأَهْلِ نَجْدٍ قَرْنَ الْمَنَازِلِ وَلِأَهْلِ الْيَمَنِ يَلَمْلَمَ قَالَ فَهُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِ أَهْلِهِنَّ مِمَّنْ أَرَادَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ فَمَنْ كَانَ دُونَهُنَّ فَمِنْ أَهْلِهِ وَكَذَا فَكَذَلِكَ حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ يُهِلُّونَ مِنْهَا

Perilaku terpuji (qana'ah dan tasamuh) 9.1


Untuk materi ini mempunyai 3 Kompetensi Dasar yaitu:

Kompetensi Dasar :

  1. Menjelaskan pengertian qana'ah dan tasamuh.
  2. Menampilkan contoh perilaku qana'ah dan tasamuh.
  3. Membiasakan perilaku qana'ah dan tasamuh dalam kehidupan sehari-hari

Qana'ah

SALAH satu sebab yang membuat hidup ini tidak tentram adalah terpedayanya diri oleh kecintaan kepada harta dan dunia. Orang yang terpedaya harta akan senantiasa merasa tidak cukup dengan apa yang dimilikinya. Akibatnya, dalam dirinya lahir sikap-sikap yang mencerminkan bahwa ia sangat jauh dari rasa syukur kepada Allah Sang Maha Pemberi rezeki. Orang-orang yang cinta dunia akan selalu terdorong untuk berburu segala keinginannya, meski harus menggunakan segala cara: licik, bohong, mengurangi timbangan atau sukatan, dan sebagainya. Ia juga tidak pernah menyadari, sesungguhnya harta hanyalah ujian.
"Maka apabila manusia ditimpa bahaya ia menyeru Kami, kemudian apabila kami berikan kepadanya nikmat dari Kami ia berkata: 'Sesungguhnya aku diberi nikmat itu hanyalah karena kepintaranku'. Sebenarnya itu adalah ujian, tapi kebanyakan mereka itu tidak mengetahui" (QS. Az-Zumar (39):49).
Ayat tersebut mengindikasikan adanya orang-orang yang tidak tepat dalam menyikapi harta dan dunia yang diberikan kepadanya. Ia menyangka, ketentraman hidupnya ditentukan oleh banyak-tidaknya harta yang ia miliki, besar-kecilnya tempat tinggal, tinggi-rendahnya kedudukan dan pangkat yang disandangnya.
Ketentraman hidup sesungguhnya hanya dapat diraih melalui penyikapan yang tepat terhadap harta dan dunia, sekecil dan sebesar apa pun harta yang dimilikinya. Sikap demikian dikenal dengan sebutan qanaah, yang berarti merasakan kecukupan dan kepuasan atas harta dan dunia miliknya.
Orang yang qanaah hidupnya senantiasa bersyukur. Makan dengan garam akan terasa nikmat tiada terhingga, karena ia tidak pernah berpikir tentang daging yang tiada di hadapannya. Makan dengan sayur lodeh atau daging akan sangat disyukurinya. Ia pun akan berusaha untuk membagi kenikmatan yang diterimanya itu dengan keluarga, kerabat, teman atau pun tetangganya, karena ia ingat pada orang-orang yang hanya bisa makan dengan garam saja.

Tasamuh

Makna tasamuh adalah sabar menghadapi keyakinan-keyakinan orang lain, pendapat-pendapat mereka dan amal-amal mereka walaupun bertentangan dengan keyakinan dan batil menurut pandangan, dan tidak boleh menyerang dan mencela dengan celaan yang membuat orang tersebut sakit dan tersiksa perasaannya. Asas ini terkandung dalam banyak ayat Al-Qur'an diantaranya, "Dan janganlah kalian mencela orang-orang yang berdo'a kepada selain Allah, yang menyebabkan mereka mencela Allah dengan permusuhan dengan tanpa ilmu. Demikianlah Kami menghiasi untuk setiap umat amalan mereka, lalu Dia mengabarkan kepada apa yang mereka lakukan". (QS.Al-An'am:108)
Sumber: http://www.mail-archive.com/mencintai-islam, http://www.hudzaifah.org

Perilaku Terpuji

Prilaku Terpuji Tawadhu

     Sikap merendah tanpa menghinakan diri- merupakan sifat yang sangat terpuji di hadapan Allah dan seluruh makhluk-Nya. Sudahkah kita memilikinya?
Merendahkan diri (tawadhu’) adalah sifat yang sangat terpuji di hadapan Allah dan juga di hadapan seluruh makhluk-Nya. Setiap orang mencintai sifat ini sebagaimana Allah dan Rasul-Nya mencintainya. Sifat terpuji ini mencakup dan mengandung banyak sifat terpuji lainnya.
Tawadhu’''adalah ketundukan kepada kebenaran dan menerimanya dari siapapun datangnya baik ketika suka atau dalam keadaan marah. Artinya, janganlah kamu memandang dirimu berada di atas semua orang. Atau engkau menganggap semua orang membutuhkan dirimu.
Lawan dari sifat tawadhu’ adalah takabbur (sombong), sifat yang sangat dibenci Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah mendefinisikan sombong dengan sabdanya:
“Kesombongan adalah menolak kebenaran dan menganggap remeh orang lain.” (Shahih, HR. Muslim no. 91 dari hadits Abdullah bin Mas’ud z)
    Jika anda mengangkat kepala di hadapan kebenaran baik dalam rangka menolaknya, atau mengingkarinya berarti anda belum tawadhu’ dan anda memiliki benih sifat sombong.
Tahukah anda apa yang diperbuat Allah subhanahu wa ta’ala terhadap Iblis yang terkutuk? Dan apa yang diperbuat Allah kepada Fir’aun dan tentara-tentaranya? Kepada Qarun dengan semua anak buah dan hartanya? Dan kepada seluruh penentang para Rasul Allah? Mereka semua dibinasakan Allah subhanahu wa ta’ala karena tidak memiliki sikap tawadhu’ dan sebaliknya justru menyombongkan dirinya.


Tawadhu’ di Hadapan Kebenaran
     Menerima dan tunduk di hadapan kebenaran sebagai perwujudan tawadhu’ adalah sifat terpuji yang akan mengangkat derajat seseorang bahkan mengangkat derajat suatu kaum dan akan menyelamatkan mereka di dunia dan akhirat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Negeri akhirat itu Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di muka bumi dan kesudahan yang baik bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al-Qashash: 83)
Fudhail bin Iyadh t (seorang ulama generasi tabiin) ditanya tentang tawadhu’, beliau menjawab: “Ketundukan kepada kebenaran dan memasrahkan diri kepadanya serta menerima dari siapapun yang mengucapkannya.” (Madarijus Salikin, 2/329).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidak akan berkurang harta yang dishadaqahkan dan Allah tidak akan menambah bagi seorang hamba yang pemaaf melainkan kemuliaan dan tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah melainkan akan Allah angkat derajatnya.” (Shahih, HR. Muslim no. 556 dari shahabat Abu Hurairah z)
Ibnul Qayyim t dalam kitab Madarijus Salikin (2/333) berkata:
“Barangsiapa yang angkuh untuk tunduk kepada kebenaran walaupun datang dari anak kecil atau orang yang dimarahinya atau yang dimusuhinya maka kesombongan orang tersebut hanyalah kesombongan kepada Allah karena Allah adalah Al-Haq, ucapannya haq, agamanya haq. Al-Haq datangnya dari Allah dan kepada-Nya akan kembali. Barangsiapa menyombongkan diri untuk menerima kebenaran berarti dia menolak segala yang datang dari Allah dan menyombongkan diri di hadapan-Nya.”
Perintah untuk Tawadhu’
Dalam pembahasan masalah akhlak, kita selalu terkait dan bersandar kepada firman Allah subhanahu wa ta’ala:
“Sungguh telah ada bagi kalian pada diri Rasul teladan yang baik.” (Al-Ahzab: 21)
Dalam hal ini banyak ayat yang memerintahkan kepada beliau untuk tawadhu’, tentu juga perintah tersebut untuk umatnya dalam rangka meneladani beliau. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu yaitu orang-orang yang beriman.” (Asy-Syu’ara: 215).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku agar kalian merendahkan diri sehingga seseorang tidak menyombongkan diri atas yang lain dan tidak berbuat zhalim atas yang lain.” (Shahih, HR Muslim no. 2588).
Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan kepada kita bahwa tawadhu’ itu sebagai sebab tersebarnya persatuan dan persamaan derajat, keadilan dan kebaikan di tengah-tengah manusia sebagaimana sifat sombong akan melahirkan keangkuhan yang mengakibatkan memperlakukan orang lain dengan kesombongan.
Macam-macam Tawadhu’
Telah dibahas oleh para ulama sifat tawadhu’ ini dalam karya-karya mereka, baik dalam bentuk penggabungan dengan pembahasan yang lain atau menyendirikan pembahasannya. Di antara mereka ada yang membagi tawadhu’ menjadi dua:
1. Tawadhu’ yang terpuji yaitu ke-tawadhu’-an seseorang kepada Allah dan tidak mengangkat diri di hadapan hamba-hamba Allah.
2. Tawadhu’ yang dibenci yaitu tawadhu’-nya seseorang kepada pemilik dunia karena menginginkan dunia yang ada di sisinya. (Bahjatun Nazhirin, 1/657).


Sifat Terpuji Taat

     Beribadah secara Lillahitaalla (ikhlas) selalu taat, merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri dan sangat disukai oleh Allah dan Rasul-Nya. Taat secara bahasa adalah senantiasa tunduk dan patuh, baik terhadap Allah, Rasul maupun ulil amri. Hal ini sudah tertuang didalam Qs An Nisa ayat 59
“ Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al Quran) dan Rasul ( Sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya “.
     Berpedoman pada sepotong firman Allah diatas yang memerintahkan orang-orang yang beriman supaya selalu memurnikan ketaatan hanya kepada Allah, Rasul maupun ulil amri. Soal pemimpin yang bagaimana yang harus ditaati tsb ? tentu pemimpin yang juga taat kepada Allah dan Rasulnya, lalu masih adakah pemimpin yang memiliki sifat seperti yang di uraikan diatas ? yang lebih mengutamakan kepentingan umum&rakyat badarai diatas kepentingan pribadi dan keluarganya ?.
     Taat pada Allah tidak hanya asal taat, didalam pelaksanaan teknisnya harus benar dan sungguh-sungguh sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, dan dengan tampa alasan apapun menghentikan segala larangan-Nya. Sebenarnya apa-apa yang menjadi perintah Allah Taalla sudah tidak diragukan lagi pasti tersimpan segala kemaslahatan (kebaikan), sedangkan apa-apa yang menjadi larangan-Nya sudah tertulis akan segala kemudharatanya (keburukan). Kemudharatan (bencana alam dimana-mana) yang sering terjadi akhir-akhir ini merupakan imbas dari tidak menghiraukan segala larangan Allah dan Rasul-Nya. Qs Ali Imran ayat 32 memperjelasnya :
“ Katakanla, taatilah Allah dan Rasul-Nya, jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir “.
    Begitu juga ketaatan kepada Rasul, yaitu Rasulullah Saw dengan selalu meimplementasikan yang terdapat dalam hadis beliau. Sebagai utusan Allah Nabi Muhammad Saw mempunyai tugas menyampaikan amanah kepada umat manusia tampa memandang status, jabatan, suku dsb. Oleh karena itu bagi setiap muslim yang taat kepada Allah Swt harus melengkapinya dengan mentaati segala perintah Rasulullah Saw sebagai utusan-Nya. Sebagai mana yang difirmankan Allah didalam Qs At Taqabun ayat 12
“ Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban rasul kami hanyalah menyampaikan (amanah Allah) dengan terang “.
     Allah Swt adalah adalah khalik, pencipta alam semesta beserta isinya ini. Rasulullah Saw adalah utusan-Nya untuk seluruh umat manusia bahkan kelahiran dari beliau Saw alam semesta ini mendapat rahmat yang tidak ternilai harganya. Oleh karena itu siapapun yang telah berikrar (bersyahadad) maka dengan sendirinya lahirlah suatu kewajiban dalam bentuk ketaatan kepada keduanya dalam situasi dan kondisi apapun. Namun jenis ketaatan seperti yang disebutkan diatas akan lebih sempurna kalau diiringi dengan ketaatan dan kepatuhan kepada ulil amri atau pemimpin. Ketaatan tersebut dalam artian harus selalu taat dan mematuhi peraturan-peraturan yang telah ditelurkan secara bersama, tentu selam peraturan itu masih diatas nilai-nilai kemanusiaan dan tidak menyimpang dari aturan agama Islam. Ketaatan itu bukan hanya harus diimplementasikan pada pemimpin dalam artian luas saja dalam artian sempitpun harus menjadi keseharian kita, seperti kepada orang-orang yang memiliki kuasa dan kedudukan yang lebih tinggi. Seorang anak harus taat dan patuh pada kedua orang tuanya, murid kepada gurunya, istri kepada suaminya agar kasus-kasus perceraian yang marak terjadi belakangan ini dan dengan berbagai macam penyebabnya dapat diminimalisir dsb. Dari Ibnu Umar Ra. Nabi Muhammad Saw bersabda :
“ Wajib bagi seorang muslim mendengarkan dan taat sesuai dengan yang disukai dan apabila diperintah untuk menjalankan maksiat jangan dengarkan dan jangan taati “. ( Hr. Muslim ).
    Ketatatan yang kita lakukan kepada Allah, Rasul dan ulil amri merupakan ketaatan yang akan berakibat baik terhadap amal ibadah kita selama ketatan tersebut tidak diselimuti oleh berbagai bentuk kebohongan, penyakit hati, kemunafikan dsb. Malah Islam sangat memuliakan umatnya yang memiliki sifat tawaduk dengan selalu merendahkan hati baik terhadap Allah maupun terhadap sesama manusia. Kita sebagai muslim harus menyadari bertawaduk merupakan bagian dari akhlakul karimah yang melahirkan manusia-manusia yang berprilaku baik, dengan memunculkan suatu kesadaran akan hakikat kejadian dirinya dan tidak pernah mempunyai alasan untuk merasa lebih baik, lebih pintar, lebih kaya, lebih ganteng, lebih cantik maupun lebih-lebih lainya antara dirinya dengan orang lain.
“ Dan hamba-hamba tuhan yang maha penyayang itu adalah orang-orang yang berjalan diatas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka.mereka mengucapkan kata-kata yang baik ‘. ( Qs Al Furqan-63 ).





Sifat Terpuji Qana'ah ( Berfikir Positif )

A. Pengertian Qana’ah
Qana’ah artinya rela menerima dan merasa cukup dengan apa yang dimiliki, serta menjauhkan diri dari sifat tidak puas dan merasa kurang yang berlebihan. Qana’ah bukan berarti hidup bermalas-malasan, tidak mau berusaha sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Justru orang yang Qana’ah itu selalu giat bekerja dan berusaha, namun apabila hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan, ia akan tetap rela hati menerima hasil tersebut dengan rasa syukur kepada Allah SWT. Sikap yang demikian itu akan mendatangkan rasa tentram dalam hidup dan menjauhkan diri dari sifat serakah dan tamak. Nabi Muhammad SAW Bersabda :
" Abdullah bin Amru r.a. berkata : Bersabda Rasulullah SAW, sesungguhnya beruntung orang yang masuk Islam dan rizqinya cukup dan merasa cukup dengan apa-apa yang telah Allah berikan kepadanya. (H.R.Muslim)
orang yang memiliki sifat Qana’ah, memiliki pendirian bahwa apa yang diperoleh atau yang ada pada dirinya adalah ketentuan Allah.
Firman Allah SWT :
" Tiada sesuatu yang melata di bumi melainkan ditangan Allah rezekinya". (Hud : 6)
B. Qana’ah dalam kehidupan
Qana’ah seharusnya merupakan sifat dasar setiap muslim, karena sifat tersebut dapat menjadi pengendali agar tidak surut dalam keputusasaan dan tidak terlalu maju dalam keserakahan. Qana’ah berfungsi sebagai stabilisator dan dinamisator hidup seorang muslim. Dikatakan stabilisator, karena seorang muslim yang mempunyai sifat Qana’ah akan selalu berlapang dada, berhati tentram, merasa kaya dan berkecukupan, bebas dari keserakahan, karena pada hakekatnya kekayaan dan kemiskinan terletak pada hati bukan pada harta yang dimilikinya. Bila kita perhatikan banyak orang yang lahirnya nampak berkecukupan bahkan mewah, namun hatinya penuh diliputi keserakahan dan kesengsaraan, sebaliknya banyak orang yang sepintas lalu seperti kekurangan namun hidupnya tenang, penuh kegembiraan, bahkan masih sanggup mengeluarkan sebagian hartanya untuk kepentingan sosial. Nabi SAW bersabda dalam salah satu hadisnya :
„ Dari Abu Hurairah r.a. bersabda Nabi SAW : „ Bukanlah kekayaan itu banyak harta benda, tetapi kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan hati". ( H.R.Bukhari dan Muslim)
karena hatinya senantiasa merasa berkecukupan, maka orang yang mempunyai sifat Qana’ah, terhindar dari sifat loba dan tamak, yang cirinya antara lain suka meminta-minta kepada sesama manusia karena merasa masih kurang pusa dengan apa yang diberikan Allah kepadanya.
Disamping itu Qana’ah juga berfungsi sebagai dinamisator, yaitu kekuatan batin yang selalu mendorong seseorang untuk meraih kemajuan hidup berdasarkan kemandirian dengan tetap bergantung kepada karunia Allah.
Berkenaan dengan Qana’ah ini, Nabi Muhammad SAW telah memberikan nasehat kepada Hakim bin Hizam sebagaimana terungkap dalam riwayat berikut ini :
„ Dari Hakim bin Hizam r.a. Ia berkata : saya pernah meminta kepada Rasulullah SAW dan beliaupunmemberi kepadaku. Lalu saya meminta lagi kepadanya, dan beliaupun tetap memberi. Kemudian beliau bersabda : „ Hai Hakim ! harta ini memang indah dan manis, maka siap yang mengambilnya dengan hati yang lapang, pasti dieri berkat baginya, sebaliknmya siapa yang mengambilnya dengan hati yang rakus pasti tidak berkat baginya. Baaikan orang makan yang tak kunjung kenyang. Dan tangan diatas lebih baik dari tangan dibawah. Berkata Hakim ; Ya Rosulullah ! Demi Allah yang mengutus engkau dengan kebenaran, saya tidak akan menerima apapun sepeningal engkau sampai saya meninggal dunia. Kemudian Abu Bakar RA. (sebagai Khalifah) memanggil Hakim untuk memberinya belanja ( dari Baitul Mal) tetapi ia menolaknya dan tidak mau menerima sedikitpun pemberian itu. Kemudian Abu Bakar berkata : Whai kaum muslimin ! saya persaksikan kepada kalian tentang Hakim bahwa saya telah memberikan haknya yang diberikan Alah padanya". (H.R.Bukhari dan Muslim )
Qana’ah itu bersangkut paut dengan sikap hati atau sikap mental. Oleh karena itu untuk menumbuhkan sifat Qana’ah diperlukan latihan dan kesabaran. Pada tingkat pemulaan mungkin merupakan sesuatu yang memberatkan hati, namun jika sifat Qana’ah sudah membudaya dalam diri dan telah menjadi bagian dalam hidupnya maka kebahagiaan didunia akan dapat dinikmatinya, dan kebahagiaan di akhirat kelak akan dicapainya. Nabi Muhammad SAW bersabda dalam salah satu hadisnya :
„ Qana’ah itu adalah simpanan yang tak akan pernah lenyap". (H.R.Thabrani)
demikianlah betapa pentingnya sifat Qana’ah dalam hidup, yang apabila dimiliki oleh setiap orang dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari akan mendorong terwujudnya masyarakat yang penuh dengan ketentraman, tidak cepat putus asa, dan bebas dari keserakahan,seta selal berfikir positif dan maju.
Betapa tidak, karena sebenarnya dalam Qana’ah terkandung unsur pokok yang dapat membangun pribadi muslim yang menerima dengan rela apa adanya, memohon tambahan yang pantas kepada Allah serta usahadan ikhtiar, menerima ketentuan Allah dengan sabar, bertawakkal kepada Allah, dan tidak tertarik oleh tipu daya dunia.





Sifat Terpuji Sabar

Sabar adalah pilar kebahagiaan seorang hamba. Dengan kesabaran itulah seorang hamba akan terjaga dari kemaksiatan, konsisten menjalankan ketaatan, dan tabah dalam menghadapi berbagai macam cobaan. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Kedudukan sabar dalam iman laksana kepala bagi seluruh tubuh. Apabila kepala sudah terpotong maka tidak ada lagi kehidupan di dalam tubuh.” (Al Fawa’id, hal. 95)
Pengertian Sabar
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sabar adalah meneguhkan diri dalam menjalankan ketaatan kepada Allah, menahannya dari perbuatan maksiat kepada Allah, serta menjaganya dari perasaan dan sikap marah dalam menghadapi takdir Allah….” (Syarh Tsalatsatul Ushul, hal. 24)
Macam-Macam Sabar
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sabar itu terbagi menjadi tiga macam:
1. Bersabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah
2. Bersabar untuk tidak melakukan hal-hal yang diharamkan Allah
3. Bersabar dalam menghadapi takdir-takdir Allah yang dialaminya, berupa berbagai hal yang menyakitkan dan gangguan yang timbul di luar kekuasaan manusia ataupun yang berasal dari orang lain (Syarh Tsalatsatul Ushul, hal. 24)
Sebab Meraih Kemuliaan
Di dalam Taisir Lathifil Mannaan Syaikh As Sa’di rahimahullah menyebutkan sebab-sebab untuk menggapai berbagai cita-cita yang tinggi. Beliau menyebutkan bahwa sebab terbesar untuk bisa meraih itu semua adalah iman dan amal shalih.
Di samping itu, ada sebab-sebab lain yang merupakan bagian dari kedua perkara ini. Di antaranya adalah kesabaran. Sabar adalah sebab untuk bisa mendapatkan berbagai kebaikan dan menolak berbagai keburukan. Hal ini sebagaimana diisyaratkan oleh firman Allah ta’ala, “Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat.” (QS. Al Baqarah [2]: 45).
Yaitu mintalah pertolongan kepada Allah dengan bekal sabar dan shalat dalam menangani semua urusan kalian. Begitu pula sabar menjadi sebab hamba bisa meraih kenikmatan abadi yaitu surga. Allah ta’ala berfirman kepada penduduk surga, “Keselamatan atas kalian berkat kesabaran kalian.” (QS. Ar Ra’d [13] : 24).
Allah juga berfirman, “Mereka itulah orang-orang yang dibalas dengan kedudukan-kedudukan tinggi (di surga) dengan sebab kesabaran mereka.” (QS. Al Furqaan [25] : 75).
Selain itu Allah pun menjadikan sabar dan yakin sebagai sebab untuk mencapai kedudukan tertinggi yaitu kepemimpinan dalam hal agama. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala, “Dan Kami menjadikan di antara mereka (Bani Isra’il) para pemimpin yang memberikan petunjuk dengan titah Kami, karena mereka mau bersabar dan meyakini ayat-ayat Kami.” (QS. As Sajdah [32]: 24) (Lihat Taisir Lathifil Mannaan, hal. 375)
Sabar Dalam Ketaatan
Sabar Dalam Menuntut Ilmu
Syaikh Nu’man mengatakan, “Betapa banyak gangguan yang harus dihadapi oleh seseorang yang berusaha menuntut ilmu. Maka dia harus bersabar untuk menahan rasa lapar, kekurangan harta, jauh dari keluarga dan tanah airnya. Sehingga dia harus bersabar dalam upaya menimba ilmu dengan cara menghadiri pengajian-pengajian, mencatat dan memperhatikan penjelasan serta mengulang-ulang pelajaran dan lain sebagainya.
Semoga Allah merahmati Yahya bin Abi Katsir yang pernah mengatakan, “Ilmu itu tidak akan didapatkan dengan banyak mengistirahatkan badan”, sebagaimana tercantum dalam shahih Imam Muslim. Terkadang seseorang harus menerima gangguan dari orang-orang yang terdekat darinya, apalagi orang lain yang hubungannya jauh darinya, hanya karena kegiatannya menuntut ilmu. Tidak ada yang bisa bertahan kecuali orang-orang yang mendapatkan anugerah ketegaran dari Allah.” (Taisirul wushul, hal. 12-13)
Sabar Dalam Mengamalkan Ilmu
Syaikh Nu’man mengatakan, “Dan orang yang ingin beramal dengan ilmunya juga harus bersabar dalam menghadapi gangguan yang ada di hadapannya. Apabila dia melaksanakan ibadah kepada Allah menuruti syari’at yang diajarkan Rasulullah niscaya akan ada ahlul bida’ wal ahwaa’ yang menghalangi di hadapannya, demikian pula orang-orang bodoh yang tidak kenal agama kecuali ajaran warisan nenek moyang mereka.
Sehingga gangguan berupa ucapan harus diterimanya, dan terkadang berbentuk gangguan fisik, bahkan terkadang dengan kedua-keduanya. Dan kita sekarang ini berada di zaman di mana orang yang berpegang teguh dengan agamanya seperti orang yang sedang menggenggam bara api, maka cukuplah Allah sebagai penolong bagi kita, Dialah sebaik-baik penolong” (Taisirul wushul, hal. 13)
Sabar Dalam Berdakwah
Syaikh Nu’man mengatakan, “Begitu pula orang yang berdakwah mengajak kepada agama Allah harus bersabar menghadapi gangguan yang timbul karena sebab dakwahnya, karena di saat itu dia tengah menempati posisi sebagaimana para Rasul. Waraqah bin Naufal mengatakan kepada Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidaklah ada seorang pun yang datang dengan membawa ajaran sebagaimana yang kamu bawa melainkan pasti akan disakiti orang.”
Sehingga jika dia mengajak kepada tauhid didapatinya para da’i pengajak kesyirikan tegak di hadapannya, begitu pula para pengikut dan orang-orang yang mengenyangkan perut mereka dengan cara itu. Sedangkan apabila dia mengajak kepada ajaran As Sunnah maka akan ditemuinya para pembela bid’ah dan hawa nafsu. Begitu pula jika dia memerangi kemaksiatan dan berbagai kemungkaran niscaya akan ditemuinya para pemuja syahwat, kefasikan dan dosa besar serta orang-orang yang turut bergabung dengan kelompok mereka.
Mereka semua akan berusaha menghalang-halangi dakwahnya karena dia telah menghalangi mereka dari kesyirikan, bid’ah dan kemaksiatan yang selama ini mereka tekuni.” (Taisirul wushul, hal. 13-14)
Sabar dan Kemenangan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Allah ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya, “Dan sungguh telah didustakan para Rasul sebelummu, maka mereka pun bersabar menghadapi pendustaan terhadap mereka dan mereka juga disakiti sampai tibalah pertolongan Kami.” (QS. Al An’aam [6]: 34).
Semakin besar gangguan yang diterima niscaya semakin dekat pula datangnya kemenangan. Dan bukanlah pertolongan/kemenangan itu terbatas hanya pada saat seseorang (da’i) masih hidup saja sehingga dia bisa menyaksikan buah dakwahnya terwujud. Akan tetapi yang dimaksud pertolongan itu terkadang muncul di saat sesudah kematiannya. Yaitu ketika Allah menundukkan hati-hati umat manusia sehingga menerima dakwahnya serta berpegang teguh dengannya. Sesungguhnya hal itu termasuk pertolongan yang didapatkan oleh da’i ini meskipun dia sudah mati.
Maka wajib bagi para da’i untuk bersabar dalam melancarkan dakwahnya dan tetap konsisten dalam menjalankannya. Hendaknya dia bersabar dalam menjalani agama Allah yang sedang didakwahkannya dan juga hendaknya dia bersabar dalam menghadapi rintangan dan gangguan yang menghalangi dakwahnya. Lihatlah para Rasul shalawatullaahi wa salaamuhu ‘alaihim. Mereka juga disakiti dengan ucapan dan perbuatan sekaligus.
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Demikianlah, tidaklah ada seorang Rasul pun yang datang sebelum mereka melainkan mereka (kaumnya) mengatakan, ‘Dia adalah tukang sihir atau orang gila’.” (QS. Adz Dzariyaat [51]: 52). Begitu juga Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Dan demikianlah Kami menjadikan bagi setiap Nabi ada musuh yang berasal dari kalangan orang-orang pendosa.” (QS. Al Furqaan [25]: 31). Namun, hendaknya para da’i tabah dan bersabar dalam menghadapi itu semua…” (Syarh Tsalatsatul Ushul, hal. 24)
Sabar di atas Islam
Ingatlah bagaimana kisah Bilal bin Rabah radhiyallahu ‘anhu yang tetap berpegang teguh dengan Islam meskipun harus merasakan siksaan ditindih batu besar oleh majikannya di atas padang pasir yang panas (Lihat Tegar di Jalan Kebenaran, hal. 122). Ingatlah bagaimana siksaan tidak berperikemanusiaan yang dialami oleh Ammar bin Yasir dan keluarganya. Ibunya Sumayyah disiksa dengan cara yang sangat keji sehingga mati sebagai muslimah pertama yang syahid di jalan Allah. (Lihat Tegar di Jalan Kebenaran, hal. 122-123)
Lihatlah keteguhan Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu yang dipaksa oleh ibunya untuk meninggalkan Islam sampai-sampai ibunya bersumpah mogok makan dan minum bahkan tidak mau mengajaknya bicara sampai mati. Namun dengan tegas Sa’ad bin Abi Waqqash mengatakan, “Wahai Ibu, demi Allah, andaikata ibu memiliki seratus nyawa kemudian satu persatu keluar, sedetikpun ananda tidak akan meninggalkan agama ini…” (Lihat Tegar di Jalan Kebenaran, hal. 133) Inilah akidah, inilah kekuatan iman, yang sanggup bertahan dan kokoh menjulang walaupun diterpa oleh berbagai badai dan topan kehidupan.
Saudaraku, ketahuilah sesungguhnya cobaan yang menimpa kita pada hari ini, baik yang berupa kehilangan harta, kehilangan jiwa dari saudara yang tercinta, kehilangan tempat tinggal atau kekurangan bahan makanan, itu semua jauh lebih ringan daripada cobaan yang dialami oleh salafush shalih dan para ulama pembela dakwah tauhid di masa silam.
Mereka disakiti, diperangi, didustakan, dituduh yang bukan-bukan, bahkan ada juga yang dikucilkan. Ada yang tertimpa kemiskinan harta, bahkan ada juga yang sampai meninggal di dalam penjara, namun sama sekali itu semua tidaklah menggoyahkan pilar keimanan mereka.
Ingatlah firman Allah ta’ala yang artinya, “Dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan sebagai seorang muslim.” (QS. Ali ‘Imran [3] : 102).
Ingatlah juga janji Allah yang artinya, “Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya akan Allah berikan jalan keluar dan Allah akan berikan rezeki kepadanya dari jalan yang tidak disangka-sangka.” (QS. Ath Thalaq [65] : 2-3).
Disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah, sesungguhnya datangnya kemenangan itu bersama dengan kesabaran. Bersama kesempitan pasti akan ada jalan keluar. Bersama kesusahan pasti akan ada kemudahan.” (HR. Abdu bin Humaid di dalam Musnadnya [636] (Lihat Durrah Salafiyah, hal. 148) dan Al Haakim dalam Mustadrak ‘ala Shahihain, III/624). (Syarh Arba’in Ibnu ‘Utsaimin, hal. 200)
Sabar Menjauhi Maksiat
Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al Madkhali mengatakan, “Bersabar menahan diri dari kemaksiatan kepada Allah, sehingga dia berusaha menjauhi kemaksiatan, karena bahaya dunia, alam kubur dan akhirat siap menimpanya apabila dia melakukannya. Dan tidaklah umat-umat terdahulu binasa kecuali karena disebabkan kemaksiatan mereka, sebagaimana hal itu dikabarkan oleh Allah ‘azza wa jalla di dalam muhkam al-Qur’an.
Di antara mereka ada yang ditenggelamkan oleh Allah ke dalam lautan, ada pula yang binasa karena disambar petir, ada pula yang dimusnahkan dengan suara yang mengguntur, dan ada juga di antara mereka yang dibenamkan oleh Allah ke dalam perut bumi, dan ada juga di antara mereka yang di rubah bentuk fisiknya (dikutuk).”
Pentahqiq kitab tersebut memberikan catatan, “Syaikh memberikan isyarat terhadap sebuah ayat, “Maka masing-masing (mereka itu) kami siksa disebabkan dosanya, Maka di antara mereka ada yang kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS. Al ‘Ankabuut [29] : 40).
“Bukankah itu semua terjadi hanya karena satu sebab saja yaitu maksiat kepada Allah tabaaraka wa ta’ala. Karena hak Allah adalah untuk ditaati tidak boleh didurhakai, maka kemaksiatan kepada Allah merupakan kejahatan yang sangat mungkar yang akan menimbulkan kemurkaan, kemarahan serta mengakibatkan turunnya siksa-Nya yang sangat pedih. Jadi, salah satu macam kesabaran adalah bersabar untuk menahan diri dari perbuatan maksiat kepada Allah. Janganlah mendekatinya.
Dan apabila seseorang sudah terlanjur terjatuh di dalamnya hendaklah dia segera bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya, meminta ampunan dan menyesalinya di hadapan Allah. Dan hendaknya dia mengikuti kejelekan-kejelekannya dengan berbuat kebaikan-kebaikan. Sebagaimana difirmankan Allah ‘azza wa jalla, “Sesungguhnya kebaikan-kebaikan akan menghapuskan kejelekan-kejelekan.” (QS. Huud [11] : 114). Dan juga sebagaimana disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapuskannya.” (HR. Ahmad, dll, dihasankan Al Albani dalam Misykatul Mashaabih 5043)…” (Thariqul wushul, hal. 15-17)
Sabar Menerima Takdir
Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al Madkhali mengatakan, “Macam ketiga dari macam-macam kesabaran adalah Bersabar dalam menghadapi takdir dan keputusan Allah serta hukum-Nya yang terjadi pada hamba-hamba-Nya. Karena tidak ada satu gerakan pun di alam raya ini, begitu pula tidak ada suatu kejadian atau urusan melainkan Allah lah yang mentakdirkannya. Maka bersabar itu harus. Bersabar menghadapi berbagai musibah yang menimpa diri, baik yang terkait dengan nyawa, anak, harta dan lain sebagainya yang merupakan takdir yang berjalan menurut ketentuan Allah di alam semesta…” (Thariqul wushul, hal. 15-17)
Sabar dan Tauhid
Syaikh Al Imam Al Mujaddid Al Mushlih Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu ta’ala membuat sebuah bab di dalam Kitab Tauhid beliau yang berjudul, “Bab Minal iman billah, ash-shabru ‘ala aqdarillah” (Bab Bersabar dalam menghadapi takdir Allah termasuk cabang keimanan kepada Allah)
Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullahu ta’ala mengatakan dalam penjelasannya tentang bab yang sangat berfaedah ini, “Sabar tergolong perkara yang menempati kedudukan agung (di dalam agama). Ia termasuk salah satu bagian ibadah yang sangat mulia. Ia menempati relung-relung hati, gerak-gerik lisan dan tindakan anggota badan. Sedangkan hakikat penghambaan yang sejati tidak akan terealisasi tanpa kesabaran.
Hal ini dikarenakan ibadah merupakan perintah syari’at (untuk mengerjakan sesuatu), atau berupa larangan syari’at (untuk tidak mengerjakan sesuatu), atau bisa juga berupa ujian dalam bentuk musibah yang ditimpakan Allah kepada seorang hamba supaya dia mau bersabar ketika menghadapinya.
Hakikat penghambaan adalah tunduk melaksanakan perintah syari’at serta menjauhi larangan syari’at dan bersabar menghadapi musibah-musibah. Musibah yang dijadikan sebagai batu ujian oleh Allah jalla wa ‘ala untuk menempa hamba-hamba-Nya. Dengan demikian ujian itu bisa melalui sarana ajaran agama dan melalui sarana keputusan takdir.
Adapun ujian dengan dibebani ajaran-ajaran agama adalah sebagaimana tercermin dalam firman Allah jalla wa ‘ala kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam sebuah hadits qudsi riwayat Muslim dari ‘Iyaadh bin Hamaar. Dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda “Allah ta’ala berfirman: ‘Sesungguhnya Aku mengutusmu dalam rangka menguji dirimu. Dan Aku menguji (manusia) dengan dirimu’.”
Maka hakikat pengutusan Nabi ‘alaihish shalaatu was salaam adalah menjadi ujian. Sedangkan adanya ujian jelas membutuhkan sikap sabar dalam menghadapinya. Ujian yang ada dengan diutusnya beliau sebagai rasul ialah dengan bentuk perintah dan larangan.
Untuk melaksanakan berbagai kewajiban tentu saja dibutuhkan bekal kesabaran. Untuk meninggalkan berbagai larangan dibutuhkan bekal kesabaran. Begitu pula saat menghadapi keputusan takdir kauni (yang menyakitkan) tentu juga diperlukan bekal kesabaran. Oleh sebab itulah sebagian ulama mengatakan, “Sesungguhnya sabar terbagi tiga; sabar dalam berbuat taat, sabar dalam menahan diri dari maksiat dan sabar tatkala menerima takdir Allah yang terasa menyakitkan.”
Karena amat sedikitnya dijumpai orang yang sanggup bersabar tatkala tertimpa musibah maka Syaikh pun membuat sebuah bab tersendiri, semoga Allah merahmati beliau. Hal itu beliau lakukan dalam rangka menjelaskan bahwasanya sabar termasuk bagian dari kesempurnaan tauhid. Sabar termasuk kewajiban yang harus ditunaikan oleh hamba, sehingga ia pun bersabar menanggung ketentuan takdir Allah.
Ungkapan rasa marah dan tak mau sabar itulah yang banyak muncul dalam diri orang-orang tatkala mereka mendapatkan ujian berupa ditimpakannya musibah. Dengan alasan itulah beliau membuat bab ini, untuk menerangkan bahwa sabar adalah hal yang wajib dilakukan tatkala tertimpa takdir yang terasa menyakitkan. Dengan hal itu beliau juga ingin memberikan penegasan bahwa bersabar dalam rangka menjalankan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan hukumnya juga wajib.
Secara bahasa sabar artinya tertahan. Orang Arab mengatakan, “Qutila fulan shabran” (artinya si polan dibunuh dalam keadaan “shabr”) yaitu tatkala dia berada dalam tahanan atau sedang diikat lalu dibunuh, tanpa ada perlawanan atau peperangan. Dan demikianlah inti makna kesabaran yang dipakai dalam pengertian syar’i.
Ia disebut sebagai sabar karena di dalamnya terkandung penahanan lisan untuk tidak berkeluh kesah, menahan hati untuk tidak merasa marah dan menahan anggota badan untuk tidak mengekspresikan kemarahan dalam bentuk menampar-nampar pipi, merobek-robek kain dan semacamnya. Maka menurut istilah syari’at sabar artinya: Menahan lisan dari mengeluh, menahan hati dari marah dan menahan anggota badan dari menampakkan kemarahan dengan cara merobek-robek sesuatu dan tindakan lain semacamnya.
Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Di dalam al-Qur’an kata sabar disebutkan dalam 90 tempat lebih. Sabar adalah bagian iman, sebagaimana kedudukan kepala bagi jasad. Sebab orang yang tidak punya kesabaran dalam menjalankan ketaatan, tidak punya kesabaran untuk menjauhi maksiat serta tidak sabar tatkala tertimpa takdir yang menyakitkan maka dia kehilangan banyak sekali bagian keimanan”
Perkataan beliau “Bab Minal imaan, ash shabru ‘ala aqdaarillah” artinya: salah satu ciri karakteristik iman kepada Allah adalah bersabar tatkala menghadapi takdir-takdir Allah. Keimanan itu mempunyai cabang-cabang. Sebagaimana kekufuran juga bercabang-cabang.
Maka dengan perkataan “Minal imaan ash shabru” beliau ingin memberikan penegasan bahwa sabar termasuk salah satu cabang keimanan. Beliau juga memberikan penegasan melalui sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim yang menunjukkan bahwa niyaahah (meratapi mayit) itu juga termasuk salah satu cabang kekufuran. Sehingga setiap cabang kekafiran itu harus dihadapi dengan cabang keimanan. Meratapi mayit adalah sebuah cabang kekafiran maka dia harus dihadapi dengan sebuah cabang keimanan yaitu bersabar terhadap takdir Allah yang terasa menyakitkan” (At Tamhiid, hal.389-391)

Oct 11, 2011

Apa hukum menghajikan untuk kedua orang tuanya sementara dia belum haji untuk dirinya?

Pertanyaan:
 
Apa hukum menghajikan untuk kedua orang tuanya sementara dia belum haji untuk dirinya?

Jawaban: 

Alhamdulillah

Barangsiapa yang mampu berhaji, terpenuhi semua persyaratan. Maka dia diharuskan menunaikan haji pada tahun itu. Tidak diperbolehkan mengakhirkannya karena untuk kedua orang tuanya atau lainnya. Karena haji diwajibkan secara langsung menurut pendapat terkuat diantara pendapat para ulama’. Maka fardu ain lebih di dahulukan dibandingkan dengan berbakti kepada kedua orang tua berdasarkan firman Allah:



( ولله على الناس حج البيت من استطاع إليه سبيلا ومن كفر فإن الله غني عن العالمين) آل عمران /97 ‘

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.’ SQ. Ali Imron: 97.

Dan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:

( عجلوا الخروج إلى مكة ، فإن أحدكم لا يدري ما يعرض له من مرض أو حاجة )

‘Percepat keluar ke Mekkah. Karena salah satu diantara kamu semua tidak mengetahui apa yang akan menimpa padanya baik berupa sakit atau keperluan.’ HR. Abu Nu’aim di Hilyah. Baihaqi di Syu’ab Al-Iman dan dihasankan oleh Al-Albany di shoheh Al-Jami’ no. 3990.
 

Akan tetapi haji kedua orang tuanya dalam kondisi seperti ini sah. Untuk anaknya agar bersegera melaksanakan haji dikala telah mampu.

Para Ulama’ Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifa’ ditanya, ‘Apakah seseorang diperbolehkan mengirim (uang) kepada kedua orang tuanya untuk melaksanakan haji sebelum dia berangkat melaksanakan haji?

Mereka menjawab,

 ‘Haji adalah kewajiban kepada setiap orang Islam, merdeka, berakal, baligh, mampu di perjalanan dalam melaksanakannya. Sekali seumur hidup. Sementara bakti kepada kedua orang tua termasuk perkara yang dianjurkan sesuai kemampuan. Kecuali dia harus melaksanakan haji untuk dirinya terlebih dahulu. Kemudian membantu kedua orang tuanya. Kalau tidak mudah untuk menggabungkan semuanya untuk haji. Maka kalau sekiranya mendahulukan kedua orang tuanya daripada dirinnya untuk haji, maka hajinya sah. Wabillahi at-taufiq. Selesai ‘Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 11/70.

Wallahu’alam .

 Sumber: www.islam-qa.com

Publish: artikelassunnah.blogspot.com

Hukum Menebar Bunga Di Kuburan

Pertanyaan:

1. Apa hukumnya bila kita menaburkan bunga di atas kuburan sementera kita tidak ada niat untuk syirik kepada allah melainkan hanya untuk mengharumkan kuburan tersebut dan sekitarnya.

2. Kita masuk kubur dengan memakai sandal bagaimana hukumnya,
Demikian pertanyaan kita terima kasih.

Hasanuddin (fispra_bappXXXXXXX@yahoo.com)


Penjelasan tabur bunga di kubur.

Perbuatan ini sering dilakukan oleh para peziarah kubur. Kami tidak menemukan satu pun riwayat valid yang menunjukkan bahwa rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya melakukan hal yang serupa ketika menziarahi suatu kubur.



Berdasarkan keterangan para ulama, perbuatan ini merupakan tradisi yang diambil dari orang-orang kafir, khususnya kaum Nasrani. Tradisi tebar bunga dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap orang yang telah wafat. Tradisi tersebut kemudian diserap dan dipraktekkan oleh sebagian kaum muslimin yang memiliki hubungan erat dengan orang-orang kafir, karena memandang perbuatan mereka merupakan salah satu bentuk kebaikan terhadap orang yang telah wafat.

Seorang ulama hadits Mesir, Syaikh Ahmad Syakir rahimahullah mengatakan, “Perbuatan ini digalakkan oleh kebanyakan orang, padahal hal tersebut tidak memiliki sandaran dalam agama. Hal ini dilatarbelakangi oleh sikap berlebih-lebihan dan sikap mengekor kaum Nasrani. Apa yang terjadi, khususnya di negeri Mesir merupakan contoh dari hal ini. Orang Mesir pun melakukan tradisi tebar bunga di atas pusara atau saling menghadiahkan bunga sesama mereka. Orang-orang meletakkan bunga di atas pusara kerabat atau kolega mereka sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang telah wafat.” Beliau melanjutkan, “Oleh karena itu, apabila para tokoh muslim mengunjungi sebagian negeri Eropa, anda dapat menyaksikan mereka menziarahi pekuburan para tokoh di negeri tersebut atau ke pekuburan para pejuang tanpa nama kemudian melakukan tradisi tebar bunga, sebagian lagi meletakkan bunga imitasi karena mengekor Inggris dan mengikuti tuntunan hidup kaum terdahulu.” Lalu di akhir perkataan, beliau menyatakan, “Semua ini adalah perbuatan bid’ah dan kemungkaran yang tidak berasal dari agama Islam, tidak pula memiliki sandaran dari Al quran dan sunnah nabi. Dan kewajiban para ulama adalah mengingkari dan melarang segala tradisi ini sesuai kemampuan mereka.” (Ta’liq Ahmad Syakir terhadap Sunan At Tirmidzi 1/103, dinukil dari Ahkaamul Janaaizhal. 254).

Oleh karena itu, tradisi yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin ini  tercakup dalam larangan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak mengekor kebudayaan khas kaum kafir sebagaimana yang termaktub dalam sabda Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ومن تشبه بقوم فهو منهم

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum ,maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad nomor 5114, 5115 dan 5667; Sa’id bin Manshur dalam Sunannya nomor 2370; Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya: 19401, 19437 dan 33010. Al ‘Allamah Al Albani menghasankan hadits ini dalam Al Irwa’ 5/109).

Ibnu ‘Abdil Barr Al Maliki rahimahullah mengatakan, “(Maksudnya orang yang menyerupai suatu kaum) akan dikumpulkan bersama mereka di hari kiamat kelak. Dan bentuk penyerupaan bisa dengan meniru perbuatan yang dilakukan oleh kaum tersebut atau dengan meniru rupa mereka.” (At Tamhid lima fil Muwaththa minal Ma’ani wal Asaanid 6/80).

Sebagian kaum muslimin menganalogikan tradisi tabur bunga ini dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menancapkan pelepah kurma basah pada dua buah kubur sebagaimana yang terdapat dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas radliallahu ‘anhuma. (H.r. Bukhari: 8 dan Muslim: 111). Mereka beranggapan bahwa pelepah kurma atau bunga yang diletakkan di atas pusara akan meringankan adzab penghuninya, karena pelepah kurma atau bunga tersebut akan bertasbih kepada Allah selama dalam keadaan basah.

Anggapan mereka tersebut tertolak dengan beberapa alasan sebagai berikut:

Alasan pertama, keringanan adzab kubur yang dialami kedua penghuni kubur tersebut adalah disebabkan doa dan syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka, bukan pelepah kurma tersebut. Hal ini dapat diketahui jika kita melihat riwayat Jabir bin ‘Abdillah radliallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إني مررت بقبرين يعذبان فأحببت بشفاعتي أن يرفه عنهما ما دام الغصنان رطبين

“Saya melewati dua buah kubur yang penghuninya tengah diadzab. Saya berharap adzab keduanya dapat diringankan dengan syafa’atku selama kedua belahan pelepah tersebut masih basah.” (H.r. Muslim: 3012).

Hadits Jabir di atas menerangkan bahwa yang meringankan adzab kedua penghuni kubur tersebut adalah doa dan syafa’at nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , bukan pelepah kurma yang basah.

Alasan kedua, anggapan bahwa pelepah kurma atau bunga akan bertasbih kepada Allah selama dalam keadaan basah sehingga mampu meringankan adzab penghuni kubur bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,

تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالأرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَكِنْ لا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا (٤٤)

“Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (Q.s. Al Israa: 44).

Makhluk hidup senantiasa bertasbih kepada Allah, begitupula pelepah kurma. Tidak terdapat bukti yang menunjukkan bahwa pelepah kurma atau bunga akan berhenti bertasbih jika dalam keadaan kering.

Alasan ketiga, perbuatan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut bersifat kasuistik (waqi’ah al-’ain) dan termasuk kekhususan beliau sehingga tidak bisa dianalogikan atau ditiru. Hal ini dikarenakan beliau tidak melakukan hal yang serupa pada kubur-kubur yang lain. Begitu pula para sahabat tidak pernah melakukannya, kecuali sahabat Buraidah yang berwasiat agar pelepah kurma diletakkan di dalam kuburnya bersama dengan jasadnya. Namun, perbuatan beliau ini hanya didasari oleh ijtihad beliau semata.
Ibnu Hajar rahimahullah berkata,

“Perbuatan Buraidah tersebut seakan-akan menunjukkan bahwa beliau menerapkan hadits tersebut berdasarkan keumumannya dan tidak beranggapan bahwa hal tersebut hanya dikhususkan bagi kedua penghuni kubur tersebut. Ibnu Rusyaid berkata, “Apa yang dilakukan oleh Al Bukhari menunjukkan bahwa hal tersebut hanya khusus bagi kedua penghuni kubur tersebut, oleh karena itu Al Bukhari mengomentari perbuatan Buraidah tersebut dengan membawakan perkataan Ibnu ‘Umar, Sesungguhnya seorang (di alam kubur) hanya akan dinaungi oleh hasil amalnya (di dunia dan bukan pelepah kurma yang diletakkan di kuburnya).” (Fathul Baari 3/223).

Selain itu, pelepah kurma tersebut ditaruh bersama dengan jasad beliau, bukan diletakkan di atas pusara beliau.

Alasan keempat, alasan lain yang membatalkan analogi mereka dan menguatkan bahwa perbuatan Nabi tersebut merupakan kekhususan beliau adalah pengetahuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa kedua penghuni kubur tersebut tengah diadzab. Hal ini merupakan perkara gaib yang hanya diketahui oleh Allah ta’ala dan para rasul yang diberi keistimewaan oleh-Nya sehingga mampu mengetahui beberapa perkara gaib dengan wahyu yang diturunkan kepadanya. Allah berfirman,

عَالِمُ الْغَيْبِ فَلا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا (٢٦)إِلا مَنِ ارْتَضَى مِنْ رَسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا (٢٧)

“(Dia adalah Rabb) yang mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya.” (Q.s. Al Jinn: 26-27).

Kalangan yang menganalogikan tradisi tebar bunga dengan perbuatan nabi tersebut telah mengklaim bahwa mereka mengetahui perkara gaib. Mereka mengklaim mengetahui bahwa penghuni kubur sedang diadzab sehingga pusaranya perlu untuk ditaburi bunga. Sungguh ini klaim tanpa bukti, tidak dilandasi ilmu dan termasuk menerka-nerka perkara gaib yang dilarang oleh agama.

Alasan kelima, hal ini mengandung sindiran dan celaan kepada penghuni kubur, karena jika alasan mereka demikian, hal tersebut merupakan salah satu bentuk berburuk sangka  (su’uzh zhan) kepada penghuni kubur karena menganggapnya sebagai pelaku maksiat yang tengah diadzab oleh Allah di dalam kuburnya sebagai balasan atas perbuatannya di dunia. (Rangkuman faidah ini kami ambil dari Ahkaamul Janaa-iz, Taisirul ‘Allam dan uraian dari ustadzuna tercinta, Abu Umamah hafizhahullah ta’ala saat mengkaji kitab ‘Umdatul Ahkam).

Berdasarkan keterangan di atas, kita dapat mengetahui bahwa tradisi ini selayaknya ditinggalkan dan tidak perlu dilakukan ketika berziarah kubur karena tercakup dalam larangan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita juga mengetahui bahwa tidak terdapat riwayat valid yang menyatakan bahwa para sahabat dan generasi salaf melakukan tradisi tebar bunga di atas pusara. Hal ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut tidak dituntunkan oleh syari’at kita.

Oleh karena itu, kita patut merenungkan pernyataan As Subki, bahwa segala perbuatan yang tidak pernah diperintahkan dan dilakukan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya merupakan indikasi bahwa amalan tersebut tidak disyari’atkan. Dalam pernyataan beliau tersebut terkandung kaidah dasar dalam pensyari’atan sebuah amalan.

Referensi: ikhwanmuslim.com

Sumber: artikelassunnah.blogspot.com

Budayakan Bahasa Arab, Gontor Terima Penghargaan IMLA

"Pendidikan"YOGYAKARTA — Dinilai berjasa dalam pengembangan dan pengajaran bahasa Arab di Indonesia, Pondok Modern Darussalam Gontor mendapatkan Piagam Penghargaan dari Ittihadu Mudarrisi al-Lughah al-‘Arabiyah (IMLA), Kamis (14/7) lalu, pada sebuah acara seminar internasional dalam rangka Pertemuan Ilmiah Internasional Bahasa Arab (PINBA) VII di Gedung Graha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM). Acara yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut tersebut, Kamis — Sabtu, 14 — 17 Juli 2011, bertemakan “Peranan Bahasa Arab dalam Pengembangan Peradaban”.
Seminar yang diselenggarakan IMLA ini dirangkai dengan Muktamar Nasional IV IMLA yang bertempat di kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka). Para peserta seminar yang hadir merupakan pakar bahasa Arab dunia yang jumlahnya mencapai 145 orang. Mereka berasal dari 24 negara di dunia, yakni Iran, India, Srilanka, Brunei Darussalam, Malaysia, Australia, Macedonia, dan beberapa negara lain di Timur Tengah. Selain itu, acara ini juga dihadiri sekitar 400 orang pakar bahasa Arab dari dalam negeri.
Perlu diketahui, IMLA yang juga dikenal dengan istilah Persatuan Pengajar Bahasa Arab Seluruh Indonesia ini merupakan sebuah organisasi profesi pengajar bahasa Arab yang pertama kali dirintis pada tanggal 9 Desember tahun 1998 dalam pertemuan yang diadakan di Universitas Negeri Malang. Pertemuan tersebut dihadiri oleh utusan dari Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang, Fakultas Adab IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Fakultas Sastra UGM Yogyakarta.
Gagasan ini dimatangkan kembali dalam pertemuan di UGM Yogyakarta pada tanggal 25 April 1999, dan dihadiri oleh oleh delapan perguruan tinggi dari lima kota besar di Pulau Jawa, yaitu UGM, IAIN Sunan Kalijaga, Universitas Negeri Malang, Universitas Padjajaran, Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, IAIN Sunan Gunungjati, dan IAIN Sunan Ampel. Dalam pertemuan ini dihasilkan rancangan AD/ART organisasi, dan disepakati penyelenggaraan Muktamar I di Jawa Timur pada bulan September 1999.
Pada tanggal 14 Jumadil Akhir 1420 H bertepatan dengan 25 September 1999, Muktamar I IMLA diselenggarakan di Hotel Air Panas Songgoriti, Batu, Malang, dan dihadiri oleh 120 peserta yang merupakan utusan dari 46 perguruan tinggi. Di dalam muktamar inilah secara resmi dideklarasikan berdirinya IMLA. Di samping itu, muktamar ini pun menetapkan AD/ART organisasi, program kerja, rekomendasi muktamar dan pengurus pusat IMLA priode 1999-2003.
Sejak berdirinya, IMLA telah melaksanakan empat kali Muktamar termasuk tahun ini, yang bertujuan untuk membentuk kepengurusan baru. Kegiatan muktamar diadakan setiap 4 tahun sekali. Muktamar pertama dilaksanakan pada 23-25 September 1999 di Batu Malang dengan menghasilkan kepengurusan IMLA periode 1999-2003 di bawah pimpinan Drs. M. Fuad Effendi (Universitas Negeri Malang) dan AD/ART IMLA. Muktamar II IMLA dilaksanakan di Jakarta pada 4-6 September 2003. Muktamar dibuka oleh wakil Presiden Hamzah Haz, dan diikuti oleh 122 utusan dari 51 perguruan tinggi. Muktamar II IMLA menghasilkan kepengurusan IMLA periode 2003-2007 di bawah pimpinan Dr. Moh. Luthfi Zuhdi (Universitas Indonesia) dan perubahan AD/ART organisasi. Muktamar III IMLA diselenggarakan di Bandung pada tanggal 23-25 Agustus 2007. Muktamar III IMLA ini menghasilkan kepengurusan periode 2007-2011 di bawah pimpinan Prof. Dr. Syamsul Hadi (Universitas Gajah Mada), dan perubahan AD/ART organisasi.
Dengan penghargaan yang diterima dari IMLA ini, Gontor pun semakin yakin dengan metode pengajaran bahasa Arab yang diterapkan dari awal berdirinya hingga saat ini, dan berharap dapat terus berupaya mencurahkan tenaga dan pikiran demi perkembangan bahasa Arab di Indonesia. Hal ini tentunya dapat direalisasikan dengan tersebarnya ribuan alumni Pondok Modern Darussalam Gontor di seluruh Indonesia, yang sudah tidak asing lagi dengan bahasa Alquran ini. shah wa

Metode Imla’ (Metode Dikte)

Writed by : Hafiz Muthoharoh, S.Pd.I
21.  Metode Imla’
Metode Imla’ disebut juga metode dikte, atau metode menulis. Di mana guru membacakan acar pelajaran, dengan menyuruh siswa untuk mendikte / menulis di buku tulis. Dan imla’ dapat pula berlaku, dimana guru menuliskan materi pelajaran imla’ di papan tulis, dan setelah selesai diperlihatkan kepada siswa. Maka materi imla’ tersebut kemudian dihapus, dan menyuruh siswa untuk menuliskannya kembali di buku tulisnya.

Tujuan Metode Imla’

Adapun tujuan pengajaran imla’ ini adalah sebagai berikut :
  • Agar anak didik dapat menuliskan kata-kata dan kalimat dalam bahasa Arab dengan mahir dan benar
  • Anak-anak didik bukan saja terampil dalam membaca huruf-huruf dan kalimat-kalimat dalam bahasa Arab, akan tetai terampil pula menuliskannya. Dengandemikian pengetahuan anak menjadi inegral. (terpadu)
  • Melatih semua panca indera anak didik menjadi aktif. Baik itu perhatian, pendengaran, pengelihatan maupun pengucapan terlatih dalam bahasaarab.
  • Menumbuhkan agar menulis Arab dengan tulisan indah dan rapi
  • Menguji pengetahuan murud-murid tentang penulisan kata-kata yang telah dipelajari
  • Memudahkan murid mengarang dalam bahasa Arab dengan memakai gaya bahasa sendiri.
Metode Mengajar Imla’
Pada dasarnya ada dua cara yang dapat dilakukan dalam pengajaran imla’ di kelas. Yakni dengan cara mengimla’kan materi pelajaran itu di papan tulis dan murid mencatat / menuliskannya di buku tulis. Kemudian imla’ dengan cara,gru hanya membacakan materi pelajaran itu, kemudian murid menuliskannya di buku tulis mereka masing-masing.
Adapun metode imla’ tersebut adalah sebagai berikut :
1)      Memeberikan, apersepsi terlebih dahulu, sebelum memulai imla’. Gunanya adlah agar perhatian anak didik terpusat kepada pelajaran yang akan dimulai.
2)      Jika imla’ dilakukan dengan cara menuliskan materi imla’ maka langkah yang ditempuh adalah sebagai berikut :
  • Guru menuliskan materi pelajaran di papan tulis dengan tulisan yang menarik
  • Membacakan materi pelajaran imla’ yang telah ditulis itu secara pelan dan fasih
  • Setelah guru membacakan imla’, maka suruhlah di antara mereka untuk membacakan acara imla’ hingga benar dan fasih. Jikaperlu semua siswa dapat membaca imla’ tersebut
  • Setelah selesai membca imla’ dari semua siswa, maka guru menyuruh mereka untuk mencatatnya di buku tulis
  • Menagdakan soal jawab, hal-hal yang dianggap belum dimengerti dan dipahami. Dan kemudian mengulangi sekali lagi bacaan tersebut hingga tidak ada lagi kesalahan
  • Menuliskan kata-kata sulit serta ikhtisar dari materi imla’
  • Guru menyuruh semua siswa untuk mencatat / menulis imla’ didepan papan tulis itu ke dalam buku tulis mereka masing-masing, dengan benar dan rapi.
  • Setelah selesai imla’, guru mengumpulkan catatan imla’ semua anak didik untuk diperiksa atau dinilai
3)      Dan jika imla’ dilaksanakan dengan cara : Guru membacakan materi pelajaran imla’ itu kepada siswa, maka langkah yang ditempuh adalah sebagai berikut :
  • Mengadakan apersepsi terlebih dahulu, agar perhatian siswa semua terpusat pada acar imla’
  • Guru memulai mendikte acara imla’ secara terang / jelas, dan tidak terlalu cepat, apakah itu dengan cara sebagian-sebagian atau dengan membacakan secara keseluruhan. Dan murid melalui perhatiannya dan pendengarannya yang cermat, mencatatnya pada buku tulis mereka masing-masing
  • Mengumpulkan semua catatan imla’ siswa, untuk kemudian diperiksa, apakah sudah benar atau belum imla’nya
  • Guru mengadakan soal jawab mengenai imla’ yang baru saja dikerjakan itu, dan kemudian menyuruh salah satu diantara siswa untuk menuliskannya di papan tulis
  • Guru membetulkan imla’ secara keseluruhan, dan dapat menjelaskan kembali mengenai kalimat yang belum dipahami oleh siswa
  • Akhirilah pengajaran dengan memberi berbagai petunjuk dan nasihat-nasihat kepada anak didik.
4)      Mengadakan penilaian (evaluasi), atau post test, mengenai materi imla’, apakah tujuannya telah mengenai sasaran atau belum, jika belum, maka perlu diulang dan perbaikan-perbaikan
Saran-Saran Dalam Menggunakan Metode Imla’
Adapun berikut ini adalah beberapa saran dalam menggunakan metode imla’ sebagai berikut :
  • Jika imla’ dengan cara menuliskan di papan tulis, maka tulisan hendaknya rapi danterang, yang dapat dibaca oleh semua anak didik. Dan kalau imla’ dilakukan dengan cara guru membacakan, maka hendaknya bacaan imla’ dibacakan dengan suara yang lantang (terang), jangan terlalu lembek sehingga tidak diengar murid yang duduk di belakang. Jadi bacakanlah acara pelajaran imla’ tersebut dengan tenang tidak tergesa-gesa .
  • Guru janganlah memulai acara imla’, jika suasana kelas belum ditertibkan, sehingga siswa benar-benar dalam keadaan siap menerima imla’ yang akan disajikan.
  • Mulailah acara imla’ jika siswa telah dalam keadaan siap, bacakanlah secara terang dan pelan.
  • Adakanlah soal jawab dan diskusi mengenai materi imla’ tersebut kepada siswa dan mejelaskan maksud dari padanya.
  • Mengadakan evaluasi / post test.