Pages

Sep 21, 2011

Usaha Pembelaan Negara

Ringkasan Materi : Kelas IX Bab I
Usaha Pembelaan Negara
Pengertian bela negara adalah upaya menjamin kelangsungan NKRI. Pentingnya bela negara karena adanya ancaman baik internal maupun eksternal. Untuk itu, perlu pertahanan negara. Adapun bentuk bela negara ada yang berupa pendekatan militer dan pendekatan nonmiliter, yang keduanya menuntut peran serta dan partisipasi masyarakt. Pendekatan militer digunakan untuk menghadapi ancaman militer, sedangkan pendekatan nonmiliter digunakan untuk menghadapi ancaman nonmiliter.
Pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Pertahanan negara berfungsi untuk menegakkan NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan. Bentuknya adalah Sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) yang mencakup tiga komponen, yaitu komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Prinsip pertahanan negara adalah demokrasi yang menuntut partisipasi masyarakat. Demokrasi mengharuskan demiliterisasi atau sipil. Fokus pertahanan negara adalah pada ancaman militer dan nonmiliter.
Pesan Bijak :
1.  “Indonesia khusus mencantumkan pertahanan nirmiliter karena sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sihankamrata) amanah UUD”. (Juwono Sudarsono)
2.  “Pembangunan pertahanan nirmiliter sudah pasti bukan pembangunan kekuatan militer, namun hasilnya sangat penting bagi pertahanan menghadapi ancaman militer. Pembangunan nirmiliter tidak lain adalah pembangunan seluruh aspek kehidupan bangsa”. (Bambang heru Sukmadi)
3.   “Perjuangan melawan kejahatan terorganisasi atau kejahatan transnasional akan menjadi pusat perhatian pada abad ke-21″. (Mark Galeotti)

0 komentar:

Post a Comment