Pages

Oct 5, 2011

KUPAS TENTANG SKK DAN TKK


Sistem Tanda Kecakapan Pramuka merupakan salah satu penerapan sistem dari metode pendidikan kepramukaan yang bertujuan untuk  memberikan pendidikan watak kepada peserta didik melalui kegiatan kepramukaan yang menarik, menyenangkan dan menantang yang disesuaikan dengan kondisi, situasi, dan kegiatan peserta didik. Metode pendidikan kepramukaan ini menjadi metode ciri khas pendidikan dalam Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka menggunakan Sistem Tanda Kecakapan Pramuka yang meliputi :
1) Syarat Kecakapan Umum
2) Syarat Kecakapan Khusus
3) Syarat Pramuka Garuda

SKU, SKK, dan SPG merupakan alat/materi kegiatan pokok dalam proses pendidikan kepramukaan, yang dilaksanakan oleh peserta didik dalam upaya untuk meningkatkan mutu pengetahuan, keterampilan dan adanya perubahan sikap laku peserta didik yang lebih baik.
Selanjutnya dalam rubrik ini akan membahas tentang  SKK ( Syarat Kecakapan Khusus dan TKK ( Tanda Kecakapan Khusus ). Syarat Kecapakap Khusus ( SKK ) adalah syarat yang wajib dipenuhi oleh seorang pramuka untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ). Sedangkan Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ) adalah suatu tanda yang menunjukan ,kecakapan,  kepandaian, kemahiran, ketangkasan, dan ketrampilan seorang anggota Pramuka dibidang tertentu.
Perlu dipahami bahwa di dalam Gerakan Pramuka :
1. Penyelenggaraan SKK maupun Tanda gambar untuk TKK diatur berdasarkan  Surat Keputusan yang dikeluarkan Kwartir Nasional  yakni :
a.  SK Kwarnas  Nomor 132 Tahun 1979
b. SK Kwarnas  Nomor 016 Tahun 1980
c. SK Kwarnas  Nomor 030 Tahun 1981
d. SK Kwarnas  pada Seluruh Satuan Karya ( Saka )
2. SKK  terbagi menjadi  5  Bidang  dengan  5  warna dasar:
a. Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak
b. Bidang Patriotisme dan Seni Budaya.
c. Bidang Ketangkasan dan Kesehatan.
d. Bidang Ketrampilan dan Teknik Pembangunan.
e. Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong-royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup.
Berikut 5 bidang dengan warna dasar dan gambar Tanda Kecakapan Khusus:
3. SKK terbagi menjadi 3 tingkatan :
a.  Golongan Siaga : satu Tingkat.
b.  Golongan Penggalang : Madya, Purwa dan Utama.
c. Golongan Penegak/ Pandega: Madya, Purwa dan Utama.
Untuk penggalang, penegak dan pandega diharuskan menyelesaikan dahulu pada kecakapan SKK yang terendah yakni tingkat Madya sebelum ke tingkat berikutnya. SKK Madya, Purwa dan Utama memiliki instrument persyaratan yang berbeda dan semakin berbobot sesuai tingkatannya.
4. Bentuk Bingkai dan ukuran Tanda Kecakapan khusus ( TKK ) sesuai dengan tingkatan dan golongan adalah sebagai berikut :
5. Penggunaan dan pemasangan Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ).
a. Peserta didik yang telah berhasil menyelesaikan SKK mendapatkan tanda
kecakapan ( TKK ).
b.  Apabila peserta didik telah menyelesaikan SKK tingkat purwa maka TKK
tingkat madya yang disematkan terdahulu (Bentuk bingkai Lingkaran ) diganti dengan TKK tingkat purwa ( bentuk bingkai persegi empat  ), demikian pula apabila telah mencapai SKK tingkat Utama, TKK tingkat purwa akan digantikan dengan TKK yang tingkat Utama. Kesemuanya masih dalam satu macam SKK ( Syarat Kecakapan Umum ). Dengan demikian TKK yang dipergunakan adalah TKK yang memiliki tingkat tertinggi.
Contoh misal seorang Pramuka Penggalang telah menyelesaikan SKK berkemah dimulai dari awal tingkat Purwa – Madya dan ke Utama maka perubahan bentuk bingkai TKK seperti dibawah ini :
6. Pemasangan tanda gambar atau TKK :
TKK dipasang pada lengan kanan pakaian seragam pramuka, dengan cara penempatan gambar TKK, yaitu :
a. Melintang, dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan, atau
b. Melingkari lambang Kwartir Daerah pada posisi kanan, kiri atau bawah lambang daerah dan diatur sedemikian rupa/ simetris agar nampak rapi. Jumlah maksimal yang dipasang pada lengan baju adalah 5 macam TKK.
Berikut pemasangan pada lengan kanan pada pakaian seragam pramuka.
c. Peserta didik yang telah memiliki lebih dari 5 macam TKK maka selebihnya dapat menggunakan/ dipasang pada Tetampan/ selempang.
d. Penggunaan Tetampan/ Selempang.
Tetampan/ selempang merupakan alat kelengkapan seragam pramuka yang dipergunakan untuk memasang TKK. Tetampan/ Selempang terbuat dari kain yang berwarna dasar coklat tua, memiliki lebar 10 cm dan panjang menyesuaikan pengguna.( tinggi badan ) serta pada kedua pinggir kain diberi pita zig-zag dengan warna :
Siaga : Berwarna hijau.
Pengalang : Berwarna merah
Penegak/ Pandega : Berwarna Kuning.
Berikut contoh Tetampan/ selempang untuk masing-masing golongan :
 





e. Tetampan/ selempang dapat dipakai pada acara khusus/ tertentu misal pada Upacara besar, Upacara pelantikan dll., sedangkan pada kegiatan yang bersifat rutin tidak perlu dikenakan.
7. Untuk tata cara menguji kecakapan peserta didik dalam menyelesaikan SKK telah diatur tersendiri dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional : Nomor : 273 Tahun 1993 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Cara Menilai Kecakapan Pramuka.
Penulisan : oleh Kak Gunawan Surendro ( Pramukanet.org )

0 komentar:

Post a Comment